Dalam teori akuntansi dan organisasi , pengendalian intern atau kontrol
intern didefinisikan sebagai suatu proses, yang dipengaruhi oleh sumber daya
manusia dan sistem teknologi informasi , yang dirancang untuk membantu
organisasi mencapai suatu tujuan atau objektif tertentu. Pengendalian intern
merupakan suatu cara untuk mengarahkan, mengawasi, dan mengukur sumber daya
suatu organisasi. Ia berperan penting untuk mencegah dan mendeteksi penggelapan
( fraud ) dan melindungi sumber daya organisasi baik yang berwujud (seperti
mesin dan lahan ) maupun tidak berwujud (seperti reputasi atau hak kekayaan
intelektual seperti merek dagang ).
Adanya sistem akuntansi yang memadai, menjadikan akuntan perusahaan
dapat menyediakan informasi keuangan bagi setiap tingkatan manajemen, para
pemilik atau pemegang saham , kreditur dan para pemakai laporan keuangan (
stakeholder ) lain yang dijadikan dasar pengambilan keputusan ekonomi . Sistem
tersebut dapat digunakan oleh manajemen untuk merencanakan dan mengendalikan operasi
perusahaan. Lebih rinci lagi, kebijakan dan prosedur yang digunakan secara
langsung dimaksudkan untuk mencapai sasaran dan menjamin atau menyediakan
laporan keuangan yang tepat serta menjamin ditaatinya atau dipatuhinya hukum
dan peraturan, hal ini disebut Pengendalian Intern , atau dengan katablain
bahwa pengendalian intern terdiri atas kebijakan dan prosedur yang digunakan
dalam operasi perusahaan untuk menyediakan informasi keuangan yang handal serta
menjamin dipatuhinya hukum dan peraturan yang berlaku.
Pada tingkatan organisasi, tujuan pengendalian intern berkaitan dengan
keandalan laporan keuangan , umpan balik yang tepat waktu terhadap pencapaian
tujuan-tujuan operasional dan strategis, serta kepatuhan pada hukum dan
regulasi. Pada tingkatan transaksi spesifik, pengendalian intern merujuk pada
aksi yang dilakukan untuk mencapai suatu tujuan tertentu (mis. memastikan
pembayaran terhadap pihak ketiga dilakukan terhadap suatu layanan yang
benar-benar dilakukan). Prosedur pengedalian intern mengurangi variasi proses
dan pada gilirannya memberikan hasil yang lebih dapat diperkirakan.
Pengendalian intern merupakan unsur kunci pada Foreign Corrupt Practices Act
(FCPA) tahun 1977 dan Sarbanes-Oxley tahun 2002 yang mengharuskan peningkatan
pengendalian intern pada
perusahaan-perusahaan publik Amerika Serikat.
Tujuan Pengendalian Intern
Tujuan pengendalian intern adalah menjamin manajemen
perusahaan/organisasi/entitas agar:
Tujuan perusahaan yang ditetapkan akan dapat dicapai.
Laporan keuangan yang dihasilkan perusahaan dapat dipercaya
Kegiatan perusahaan sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Pengendalian intern dapat mencegah kerugian atau pemborosan pengolahan
sumber daya perusahaan. Pengendalian intern dapat menyediakan informasi tentang
bagaimanabmenilai kinerja perusahaan dan manajemen perusahaan serta menyediakan
informasi yang akan digunakan sebagai pedoman dalam perencanaan.
Elemen-elemen Pengendalian Intern
Committee of Sponsoring Organizations of the Treatway Commission (COSO)
memperkenalkan adanya lima komponen pengendalian intern yang meliputi
Lingkungan Pengendalian ( Control Environment ), Penilaian Resiko ( Risk
Assesment ), Aktivitas Pengendalian (Control Procedure), Pemantauan (
Monitoring), serta Informasi dan Komunikasi ( Information and Communication).
Lingkungan Pengendalian (Control Environment ) Lingkungan pengendalian
perusahaan mencakup sikap para manajemen dan karyawan terhadap pentingnya
pengendalian yang ada di organisasi tersebut. Salah satu faktor yang
berpengaruh terhadap lingkungan pengendalian adalah filosofi manajemen
(manajemen tunggal dalam persekutuan atau manajemen bersama dalam perseroan)
dan gaya operasi manajemen (manajemen yang progresif atau yang konservatif),
struktur organisasi (terpusat atau ter desentralisasi) serta praktik
kepersonaliaan.
Lingkungan pengendalian ini amat penting karena menjadi dasar
keefektifan unsur-unsur pengendalian intern yang lain. Pengendalian internal vs
pengendalian manajemen:
1. Pengendalian internal
a pengendalian manajemen terdiri dari
pengendalian intern dan ekstern
b. lebih menekankan pd tujuan perusahaan
dan menghubungkan pengendallian manajemen
untuk mencapai tujuan
c. meliputi produksi, transportasi dan
riset perusahaan.
2. Pengendalian manajemen
a. mengendalikan terdiri dari pengendalian
administratif dan pengendalian akuntansi
b. menekankan pada pengendalian terhadap
mengamankan aktiva perusahaan dengan melakukan pecatatan akuntansi memadai
c. meliputi akuntansi meningkatkan efektifitas
dan efisiensi dan taat pd hukum yang berlaku.
COSO memperkenalkan lima komponen pengendalian intern sebagai
pembaharuan dari pengendalian manajemen, pengendalian manajemen lebih
menekankan terhadap prosedur, sementara pengendalian intern lebih menekankan
peran manusia/pelaku dibandingkan
serangkaian prosedur.
Penilaian Risiko (Risk Assesment)
Semua organisasi memiliki risiko, dalam kondisi apapun yang namanya
risiko pasti ada dalam suatu aktivitas, baik aktivitas yang berkaitan dengan bisnis
(profit dan non profit) maupun non bisnis. Suatu risiko yang telah di
identifikasi dapat di analisis dan evaluasi sehingga dapat di perkirakan
intensitas dan tindakan yang dapat meminimalkannya. Prosedur Pengendalian (Control Activities)
Prosedur pengendalian ditetapkan untuk menstandarisasi proses kerja sehingga
menjamin tercapainya tujuan perusahaan dan mencegah atau mendeteksi terjadinya
ketidakberesan dan kesalahan. Prosedur pengendalian meliputi hal- hal sebagai
berikut:
Personil yang kompeten, mutasi tugas dan cuti wajib.
Pelimpahan tanggung jawab.
Pemisahan tanggung jawab untuk kegiatan terkait.
Pemisahan fungsi akuntansi, penyimpanan aset dan operasional.
Pemantauan (Monitoring )
Pemantauan terhadap sistem pengendalian intern akan menemukan kekurangan
serta meningkatkan efektivitas pengendalian.
Pengendalian intern dapat di monitor dengan baik dengan cara penilaian
khusus atau sejalan dengan usaha manajemen. Usaha pemantauan yang terakhir
dapat dilakukan dengan cara mengamati perilaku karyawan atau tanda-tanda
peringatan yang diberikan oleh sistem akuntansi .
Penilaian secara khusus biasanya dilakukan secara berkala saat terjadi
perubahan pokok
dalam strategi manajemen senior, struktur
korporasi atau kegiatan usaha. Pada perusahaan besar, auditor internal adalah
pihak yang bertanggung jawab atas pemantauan sistem pengendalian intern.
Auditor independen juga sering melakukan penilaian atas pengendalian
intern sebagai bagian dari audit atas
laporan keuangan.
Informasi dan Komunikasi (Information and Communication)
Informasi dan komunikasi merupakan elemen- elemen yang penting dari
pengendalian intern perusahaan. Informasi tentang lingkungan pengendalian,
penilaian risiko, prosedur pengendalian dan monitoring diperlukan oleh
manajemen Winnebago pedoman operasional dan menjamin ketaatan dengan pelaporan
hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku pada perusahaan.
Informasi juga diperlukan dari pihak luar perusahaan. Manajemen dapat
menggunakan informasi jenis ini untuk menilai standar eksternal. Hukum,
peristiwa dan kondisi yang
berpengaruh pada pengambilan keputusan dan
pelaporan eksternal.
sumber:
rnurinaramadhani.blogspot.in/2013/01/32-
nickoprasetioo.blogspot.in/2012/11/2-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar