Topik yang sedang menarik
perhatian publik saat ini adalah redenominasi rupiah. Rencana Bank Indonesia
untuk melakukan redenominasi rupiah banyak mengundang kritik dari berbagai
pihak dari ahli ekonomi, pengamat bursa saham, pelaku bisnis dan lain-lainnya.
Bank Indonesia mengatakan, redenominasi rupiah tidak sama dengan sanering atau
pemotongan nilai mata uang. Sebab, dalam redenominasi meski tiga angka nol
terakhir dihilangkan, tapi nilainya sama.
Apa sih redenomiasi rupiah?
Inti dari redenomiasi rupiah adalah penyederhanaan nilai mata uang atau dengan
kata lain pengurangan nilai mata uang, tetapi tidak mengurangi nilai tukar dari
mata uang yang dikurangi tersebut.
Sebagai contoh Nilai Mata
Uang Rupiah Rp. 1.000,- (seribu rupiah) nantinya akan menjadi Rp. 1,- (satu)
rupiah saja, Rp. 10.000,- akan menjadi Rp. 10,- (intinya nilai mata uang
sekarang dikurangi dengan tiga digit nominal). Memang saat ini masih ada
pembahasan, berapa digit yang akan dihilangkan. 3 digit atau 2 digit.
Walaupun hal ini baru merupakan
wacana saja karena pemerintah juga belum menyetujuinya, tetapi pastinya hal ini
akan menjadi perbincangan di mana-mana. Baik itu ditingkat pebisnis kelas kakap
sampai pedagang kecil kelas teri. Tak dapat dibayangkan betapa lama dan
repotnya sosialisasi yang harus dilakukan jika nantinya program redenominasi
rupiah tersebut betul-betul dilaksanakan. Belum lagi terkait biaya yang harus
dikeluarkan sebagai pengganti uang rupiah lama dengan yang baru.
Rencananya redenominasi
rupiah ini akan dilaksanakan secara penuh pada tahun 2022 nanti dan untuk masa
sosialisasinya akan dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2013 yang akan
datang. Selama masa sosialisasi tersebut, akan digunakan 2 (dua) jenis mata
uang rupiah yaitu rupiah lama dan rupiah baru.
Jadi selama masa transisi,
masyarakat bisa memilih mau membayar barang dengan mata uang rupiah lama atau
mata uang rupiah baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar